• Minggu, 21 Desember 2025

Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Khusus Daya 450 VA dan 900 VA

Photo Author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:25 WIB
PLN batasi para pelanggannya beli token listrik diskon 50 persen sebagai instruksi Presiden Prabowo subianto. (PLN)
PLN batasi para pelanggannya beli token listrik diskon 50 persen sebagai instruksi Presiden Prabowo subianto. (PLN)

KONTEKS.CO.IDPemerintah Indonesia akan kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai tanggal 5 Juni 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket insentif fiskal yang bertujuan mendongkrak daya beli masyarakat jelang libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program ini akan berjalan dengan skema yang mirip seperti yang diterapkan pada Januari–Februari 2025 lalu, namun dengan penerima manfaat yang lebih disasar.

“(Ketentuannya) kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. 

Dengan demikian, diskon 50 persen hanya berlaku bagi pelanggan PLN rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Sementara pelanggan dengan daya 1.300 VA ke atas tidak lagi termasuk dalam cakupan program ini.

Bagian dari Enam Paket Insentif Ekonomi

Program diskon tarif listrik merupakan satu dari enam insentif yang akan digulirkan serentak oleh pemerintah pada 5 Juni mendatang. Enam program tersebut antara lain:

  1. Diskon tarif listrik 50 persen
  2. Potongan harga tiket pesawat
  3. Diskon tarif tol
  4. Subsidi pembelian motor listrik
  5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  6. Bantuan sosial pangan dan diskon iuran JKK dari BPJS Ketenagakerjaan

Airlangga menambahkan bahwa saat ini masing-masing kementerian sedang menyusun regulasi teknis pelaksanaan insentif tersebut, termasuk perhitungan anggaran yang dibutuhkan.

“Laporan sudah kita sampaikan ke Presiden, tinggal finalisasi regulasi,” tambahnya.

Target Selesai Sebelum 5 Juni

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan bahwa regulasi teknis akan dituntaskan sebelum 5 Juni agar semua program bisa diluncurkan serentak.

“Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni,” jelas Susi kepada media.

Menurutnya, rangkaian insentif ini disiapkan untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga, salah satu kontributor utama terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 bisa menyentuh angka 5 persen, setelah sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen pada kuartal I.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X