KONTEKS.CO.ID - Pemerintah disebut telah mencetak rekor kuota rumah subsidi sebanyak 350.000 unit per Juni 2025.
Hal itu diungkapkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Dia menyebut, Jawa Barat menjadi wilayah dengan penyaluran rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) paling tinggi di Indonesia.
"Jawa Barat dari data yang kami miliki sebagai wilayah dengan serapan penyaluran rumah subsidi FLPP paling tinggi di Indonesia, setiap tahunnya kisaran 30-33 persen," kata dia dalam keterangan unggahan di Instagram resminya @maruararsirait, pada Selasa, 3 Juni 2025.
"Terima kasih banyak dukungan Presiden Prabowo yang begitu besar, sehingga tahun ini sepanjang sejarah Indonesia ada, sudah ada kepastian alokasi FLPP mencapai 350.000unit," ujarnya.
Sebelumnya, Ara sempat memuji sekaligus berterima kasih kepada Sufmi Dasco.
Baca Juga: Pemerintah Hapus Uang Saku Rapat dan Pulsa untuk PNS Mulai 2026
Wakil Ketua DPR RI disebut ikut berkontribusi dalam terwujudnya penambahan kuota rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di program 3 juta rumah.
"Saya banyak sekali dibantu sama Bang Dasco pimpinan saya di Gerindra, sebagai ketua harian. Beliau juga Wakil Ketua DPR," ujar Ara dalam kesempatan berbeda di Jakarta, pada 30 Mei 2025 lalu.
Menteri PKP itu merasa telah banyak dibantu oleh Dasco sebagai orang yang memfasilitasi pihaknya untuk bekerja sama dengan Kemenkeu hingga BUMN.
Baca Juga: Kucing Merah Kalimantan Terlihat Lagi Setelah 20 Tahun Menghilang, Begini Penampakannya
"Bang Dasco memiliki pemikiran terobosan dan memfasilitasi saya dengan berbagai pihak Kemenkeu, BI, Danantara, dan BUMN, sehingga kami dapat bekerja sama dengan berbagai pihak," katanya.
Artikel Terkait
BEI Dinilai Tambah Beban Pasar Lewat Usulan Tiga Sesi Perdagangan
Singapura Impor Energi Bersih dari Indonesia, Lewat Kabel Bawah Laut di Riau
Walah, Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen, ini Alasannya!
Batalkan Diskon Listrik Rakyat Kecil, Kemenkeu Naikkan Pagu Anggaran Mobil Dinas Eselon I Jadi Rp931,6 Juta
Pemerintah Hapus Uang Saku Rapat dan Pulsa untuk PNS Mulai 2026