• Senin, 22 Desember 2025

BSI Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun, Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut dalam RUPST  

Photo Author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 21:45 WIB
RUPST Bank Syariah Indonesia (BSI) tetapkan deviden dan angkat Dirut baru   (Foto: BSI)
RUPST Bank Syariah Indonesia (BSI) tetapkan deviden dan angkat Dirut baru   (Foto: BSI)

1. Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo*
2. Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
3. Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
4. Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy*
5. Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
6. Direktur Information Technology: Muharto*
7. Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
8. Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya*
9. Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
10. Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha*.

Baca Juga: Polisi Bergerak Usut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Viral, Koordinasi ke Meta

Dewan Pengawas Syariah:

1. Ketua: Hasanudin
2. Anggota: Mohammad Hidayat
3. Anggota: Oni Sahroni
4. Anggota: Abdul Ghofur Maimoen

Pengangkatan pengurus perseroan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan untuk menjadikan BSI bisa bersaing di kancah global," kata Bob.

Kemudian, RUPST juga memutuskan hal-hal sebagai berikut di antaranya:

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Belum Dibuka: Peserta Diminta Sabar Menunggu Gelombang Selanjutnya

Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Termasuk, memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Hal itu terkait dengan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.

Kemudian, menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Lalu, menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan penetapan biaya/honorariumnya.

Baca Juga: Heboh Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah, Anggota DPR Ini Minta Ditindak Tegas, Sebut Sangat Menjijikkan

Selanjutnya, menyetujui penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta bonus bagi anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, dan penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2025.

Terakhir, menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X