KONTEKS.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari antara Israel dan Lebanon yang berlaku mulai Kamis, 16 April 2026, pukul 21.00 GMT atau Jumat pagi hari WIB.
Kesepakatan ini dicapai setelah serangkaian pembicaraan intensif di Washington.
Trump mengatakan keputusan tersebut diambil setelah komunikasi langsung dengan Presiden Lebanon Joseph Aoun dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Baca Juga: Jan Olde Riekerink Akui Persib Lawan Berat, Disiplin Jadi Modal Besar Dewa United
Menurutnya, kedua pihak sepakat meluncurkan gencatan senjata sebagai langkah awal menuju perdamaian yang lebih luas.
“Saya baru saja melakukan pembicaraan yang sangat baik dengan Presiden Joseph Aoun dan PM Benjamin Netanyahu,” ujar Trump.
Pengumuman ini menyusul pertemuan delegasi Lebanon dan Israel yang dimediasi AS di Gedung Departemen Luar Negeri pada Selasa lalu.
Namun, kelompok Hizbullah tidak terlibat dalam perundingan tersebut dan secara terbuka menolak kesepakatan itu.
Trump juga menugaskan Wakil Presiden JD Vance, Menteri Luar Negeri Marco Rubio, serta Ketua Kepala Staf Gabungan Dan Caine.
Mereka ditugaskan untuk melanjutkan upaya diplomatik guna mencapai penyelesaian yang lebih permanen.
Baca Juga: Pemerintah Bantu Perusahaan Australia Dapat Stok dari PT Pupuk Indonesia
“Saya telah menyelesaikan sembilan perang di seluruh dunia, dan ini menjadi perang ke-10,” kata Trump, menegaskan optimisme terhadap proses perdamaian.
Dari pihak Lebanon, PM Nawaf Salam menyambut baik kesepakatan tersebut.