KONTEKS.CO.ID - Ketegangan di perbatasan Thailand–Kamboja kembali meningkat setelah Angkatan Darat Thailand mengeluarkan peringatan tegas kepada Phnom Penh.
Peringatan tegas itu agar tidak menggunakan kawasan warisan budaya sebagai lokasi operasi militer.
Juru Bicara Angkatan Darat Kerajaan Thailand, Mayjen Winthai Suvaree, menyatakan tindakan tersebut melanggar Konvensi Den Haag 1954 yang mengatur perlindungan situs budaya pada masa konflik.
Peringatan itu muncul setelah Kementerian Kebudayaan dan Seni Rupa Kamboja menuduh Thailand melakukan serangan yang merusak Kuil Ta Khwai dan Preah Vihear.
Mayjen Winthai membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa justru Kamboja yang memanfaatkan situs warisan budaya sebagai basis pertahanan.
Ia menyebut adanya pembangunan pos pengawasan dan posisi strategis di area kuil untuk menargetkan pasukan Thailand.
“Pihak yang melanggar konvensi kemanusiaan dan aturan internasional bukanlah Thailand, tetapi Kamboja yang mengabaikan nilai-nilai warisan budaya,” ujarnya.
Ia menambahkan Thailand berhak mengambil langkah penetralan yang terukur sesuai hukum internasional, karena situasi dipicu oleh tindakan Kamboja.
Unesco turut menyatakan keprihatinan atas bentrokan terbaru di perbatasan kedua negara.
Baca Juga: Dari Pertanian ke Tempat Laundry, Kisah WNI Jadi Korban Manipulasi Tenaga Kerja Asing di Jepang
Lembaga itu memperingatkan eskalasi dapat membahayakan Kuil Preah Vihear yang berstatus Warisan Dunia, dan menyatakan kesiapan memberikan dukungan teknis serta langkah darurat ketika kondisi memungkinkan.
Sementara, Menteri Kebudayaan Thailand, Sabeeda Thaised, menekankan pelestarian monumen kuno tetap penting.