KONTEKS.CO.ID - Selama ini 20 poin gencatan senjata Israel dan Hamas yang diinisasi Presiden AS Donald Trump hampir luput dari pemberitaan.
Namun itu bukan tanpa alasan, karena memang Gedung Putih tidak merilis secara rinci 20 poin gencatan senjata tersebut.
Pastinya 20 poin gencatan senjata itu sudah disampaikan dalam KTT Perdamaian Gaza di Mesir, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pizza Hut Bangkrut! 68 Restoran Ditutup, Ribuan Pekerja Terpaksa Angkat Kaki di-PHK
Seiring berjalannya waktu, 20 poin gencatan senjata itu akhirnya terkuak.
Gedung Putih sendiri yang akhirnya merilis secara rinci poin-poin yang harus dipatuhi Israel dan Hamas untuk mengakhiri konflik di Gaza, dan Palestina secara keseluruhan.
20 Poin Gencatan Senjata
Berikut 20 poin gencatan senjata yang diinisiasi Presiden Trump tersebut:
- Gaza menjadi zona bebas teror dan tidak lagi menjadi ancaman bagi negara tetangga.
- Gaza dibangun kembali demi kesejahteraan rakyatnya yang telah lama menderita.
- Perang segera dihentikan bila kedua pihak setuju; pasukan Israel mundur ke garis kesepakatan dan operasi militer dihentikan.
- Dalam 72 jam setelah Israel menyetujui, seluruh sandera—hidup maupun meninggal—dikembalikan.
- Israel membebaskan 250 narapidana seumur hidup dan 1.700 warga Gaza, termasuk perempuan dan anak-anak; juga menukar jenazah.
- Anggota Hamas yang mau berdamai diberi amnesti; yang ingin keluar dari Gaza diberi jalur aman.
- Bantuan kemanusiaan penuh segera masuk ke Gaza untuk pemulihan infrastruktur, rumah sakit, dan fasilitas umum.
- Distribusi bantuan dikawal PBB dan Palang Merah, tanpa intervensi dari kedua pihak; penyeberangan Rafah dibuka dengan mekanisme yang sama seperti perjanjian Januari 2025.
- Pemerintahan sementara Gaza dijalankan oleh komite teknokrat Palestina di bawah pengawasan lembaga internasional Board of Peace yang dipimpin Donald Trump bersama tokoh dunia seperti Tony Blair.
- Rencana pembangunan ekonomi Gaza disusun lewat panel ahli yang akan menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.
- Zona ekonomi khusus akan dibentuk dengan tarif dan akses preferensial untuk negara peserta.
- Tidak ada warga Gaza yang dipaksa pergi; mereka bebas tinggal atau keluar, serta didorong untuk membangun masa depan lebih baik.
- Hamas dan faksi lain dilarang ikut pemerintahan Gaza, dan seluruh fasilitas militer serta terowongan harus dihancurkan di bawah pengawasan internasional.
- Negara-negara regional memberikan jaminan agar Hamas mematuhi kewajibannya dan Gaza tidak lagi menjadi ancaman.
- Dibentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) untuk menjaga keamanan Gaza, melatih polisi Palestina, dan bekerja sama dengan Israel serta Mesir.
- Israel tidak akan menduduki atau mencaplok Gaza, dan pasukan IDF akan mundur bertahap sesuai standar keamanan yang disepakati.
- Jika Hamas menolak, bantuan dan pembangunan akan tetap berjalan di wilayah Gaza yang sudah bebas teror.
- Dialog lintas agama digelar untuk menumbuhkan toleransi dan mengubah narasi konflik menuju perdamaian.
- Reformasi Otoritas Palestina akan membuka jalan bagi pembentukan negara Palestina yang kredibel dan berdaulat.
- AS memfasilitasi dialog politik Israel–Palestina untuk mewujudkan masa depan damai dan sejahtera bersama.
Pasukan Stabilisasi Internasional
Terkait pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional atau ISF, saat ini bisa dikatakan masih berlarut-larut.
Sebab, belum ada langkah konkret untuk memulai pembentukan pasukan spesial tersebut.
Diduga pangkal persoalannya karena Israel tidak mau kalau Turki terlibat dalam pasukan, sebab dinilai kerap mengkritik Israel.
Baca Juga: Trending di Korea, 'THE WORLD OF LOVE' Disebut Film Paling Menyakitkan
Hal itu tercermin dari komentar PM Israel Benjamin Netanyahu pada akhir pekan kemarin.
"Israel akan menentukan kekuatan mana yang tidak dapat kami terima," ujar Netanyahu, dalam rapat pemerintah.
"Hal ini, tentu saja, juga dapat diterima oleh Amerika Serikat, sebagaimana telah diungkapkan oleh perwakilan paling seniornya dalam beberapa hari terakhir."