• Minggu, 21 Desember 2025

AS Kirim 200 Tentara ke Israel, Pantau Gencatan Senjata di Gaza

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:00 WIB
AS mengirimkan 200 tentaranya ke Israel untuk memantau situasi gencatan senjata di Gaza. (US National)
AS mengirimkan 200 tentaranya ke Israel untuk memantau situasi gencatan senjata di Gaza. (US National)

KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 200 tentara Amerika Serikat (AS) yang saat ini bertugas di Timur Tengah akan dipindah ke Israel.

Mereka diberi tugas untuk membantu memantau pelaksanaan gencatan senjata di Gaza, menurut pejabat AS.

Militer AS akan membentuk satuan tugas multinasional di Israel, yang dikenal sebagai civil-military coordination centre atau pusat koordinasi sipil-militer.

Baca Juga: BYD Luncurkan Mobil Seal PHEV, Inovasi Hybrid Ramah Lingkungan

Kemungkinan nantinya akan melibatkan pasukan dari Mesir, Qatar, Turki, serta Uni Emirat Arab (UEA).

Seorang pejabat senior menegaskan tidak ada pasukan AS yang akan memasuki wilayah Gaza.

Ia menjelaskan peran Amerika terbatas pada pembentukan Joint Control Center atau Pusat Kendali Bersama yang akan “mengintegrasikan” pasukan multinasional yang bertugas di lapangan.

Baca Juga: Pengadilan Arbitrase Olahraga Putuskan Partisipasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam

Pemerintah Israel telah menyetujui fase pertama dari kesepakatan Gaza dengan Hamas, yang memicu gencatan senjata dan pembebasan sandera serta tahanan.

Satuan tugas tersebut akan dipimpin Komando Pusat AS (US Central Command/Centcom) yang bermarkas di kawasan itu.

Tujuannya adalah memantau kemajuan pelaksanaan perjanjian gencatan senjata sekaligus membantu koordinasi bantuan kemanusiaan.

Baca Juga: Vale Indonesia Dihantam Skandal Solar Murah dan Tuduhan Perusakan Lingkungan

Pasukan multinasional itu akan memberikan informasi kepada pihak Israel dan Hamas melalui Mesir dan Qatar.

Terutama mengenai situasi di lapangan serta potensi pelanggaran gencatan senjata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X