dunia

Ada Asbes Pemicu Kanker di Bedak Tabur Johnson and Johnson, Ribuan Warga Inggris Menggugat

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:14 WIB
Johnson and Johnson digugat di Inggris karena secara sengaja menjual bedak talk atau tabur yang bisa menumbulkan kanker. (Johnson and Johnson)

joh

KONTEKS.CO.ID - Ribuan orang di Inggris mengajukan gugatan hukum terhadap Johnson and Johnson (J&J). Mereka menuduh perusahaan tersebut sengaja menjual bedak talk atau tabur yang terkontaminasi asbes.

Lebih dari 3.000 orang menduga anggota keluarganya menderita kanker ovarium atau mesothelioma akibat penggunaan bedak bayi Johnson antara tahun 1965 dan 2023.

Gugatan hukum telah diajukan oleh KP Law di Pengadilan Tinggi London untuk menuntut ganti rugi terhadap perusahaan farmasi raksasa tersebut.

Baca Juga: Sekjen: Menteri dari Golkar Bisa Jalankan Tugas Presiden dengan Baik  

Gugatan ini juga mencakup Kenvue UK, yang dipisahkan dari J&J pada 2023 dan sekarang beroperasi sebagai bisnis terpisah.

Gugatan tersebut menuduh bahwa J&J telah menyadari sejak tahun 1960-an bahwa bedak talk berbasis mineralnya mengandung talk berserat, serta tremolit dan aktinolit.

Kedua mineral tersebut, ketika dalam bentuk berserat, diklasifikasikan sebagai asbes dan dikaitkan dengan kanker yang berpotensi mematikan.

Baca Juga: Kereta Cepat Busuk Sejak Awal, Luhut Buang Badan dan Jokowi Balik Badan

Michael Rawlinson KC, mewakili kelompok orang yang mengajukan gugatan, mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa sangat sedikit, jika ada, deposit talk yang dieksploitasi secara komersial di dunia yang tidak mengandung asbes. “Bahwa semua tambang yang memasok para tergugat mengandung asbes," ujarnya, mengutip East London Advertiser, Minggu 19 Oktober 2025.

Ia juga mengatakan, laporan dari tambang-tambang tersebut, serta penelitiannya sendiri dan literatur ilmiah yang ada, seharusnya dapat memberi tahu J&J tentang kontaminasi asbes.

“Meskipun demikian, perusahaan menutupi informasi yang mungkin menunjukkan bahwa bedak bayi terkontaminasi asbes,” tambah pengacara tersebut.

Baca Juga: Hari Minggu Ini Ada Dua Demonstrasi di Jakarta, 1.255 Polisi Dikerahkan

Ia juga mengatakan J&J "melobi regulator" untuk memungkinkan penjualan produknya berlanjut dan mensponsori studi dalam upaya untuk mengecilkan bahaya bagi kesehatan manusia.

“Oleh karena itu, J&J bertindak dengan itikad buruk, untuk melindungi reputasi dan potensi keuntungan bedak bayi serta reputasi baik yang melekat pada nama mereka," kata Rawlinson.

Halaman:

Tags

Terkini