Sebelumnya, hasil otopsi pertama yang dilakukan di Bali menyatakan bahwa Juliana Marins meninggal akibat trauma berat dengan luka dalam serta patah tulang.
Juliana dilaporkan sempat bertahan hidup sekitar 20 menit setelah insiden tersebut.
Namun, keluarga merasa kecewa dengan cara penyampaian hasil otopsi yang dilakukan melalui konferensi pers, yang dinilai tidak menghormati privasi dan hak mereka sebagai keluarga untuk mengetahui informasi secara langsung terlebih dahulu.
“Keluarga kami dipanggil ke rumah sakit untuk menerima hasil, tapi malah konferensi pers digelar duluan. Ini benar-benar kacau,” ujar Mariana Marins, saudari korban.
Baca Juga: Jadwal Ceramah Zakir Naik di Indonesia: Cara Jadi Peserta, Muslim dan Non Muslim
Jika Lalai, Keluarga Bakal Laporkan Pemerintah Indonesia ke Komisi IACHR
Jika terbukti lalai, perkara ini bisa dilanjutkan ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
Rekomendasi yang dapat diambil oleh komisi ini memiliki arti penting, termasuk mendorong Brasil dan mungkin Indonesia untuk melakukan perubahan kebijakan dalam pengelolaan isu-isu pelanggaran hak asasi manusia.
Komisi ini dapat mengeluarkan rekomendasi untuk penyempurnaan prosedur keselamatan bagi para pendaki, serta kompensasi bagi keluarga Juliana sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian.***