dunia

Rusia Peringatkan Amerika Serikat: Bantuan Militer ke Israel Bisa Picu Kekacauan di Timur Tengah

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:30 WIB
Dampak serangan Iran ke Tel Aviv (Foto: x/@@SumitHansd)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Rusia menyampaikan peringatan tegas kepada Amerika Serikat terkait kemungkinan pemberian bantuan militer langsung kepada Israel yang kini tengah terlibat konflik dengan Iran.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Ryabkov, yang menilai bahwa langkah semacam itu dapat memperburuk kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah secara drastis.

“Langkah ini berpotensi memicu kekacauan besar di seluruh kawasan,” ujarnya, dikutip dari kantor berita Rusia Interfax sebagaimana dilansir Reuters dan Al Arabiya pada Kamis, 19 Juni 2025.

Baca Juga: Gugat GreenSM, Somasi Dilayangkan atas Suspensi Sepihak Pengemudi

Ryabkov juga mengungkapkan bahwa Moskow dan Washington saat ini tengah menjalin komunikasi terkait eskalasi konflik antara Iran dan Israel, meskipun ketegangan tetap tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Intelijen Luar Negeri Rusia (SVR), Sergei Naryshkin, menambahkan bahwa situasi antara Iran dan Israel kini berada dalam fase kritis yang bisa berkembang menjadi konflik lebih luas sewaktu-waktu.

Di sisi lain, laporan dari sumber internal menyebutkan bahwa Presiden AS Donald Trump bersama para penasihatnya sedang mempertimbangkan sejumlah opsi militer.

Termasuk kemungkinan keterlibatan langsung dalam menghantam fasilitas nuklir Iran.

Baca Juga: Syarat Hukum Pemakzulan Gibran Sudah Terpenuhi, Tapi Politik Jadi Penghalang

Pada hari Selasa lalu, Trump bahkan secara terbuka menyatakan bahwa dirinya pernah mempertimbangkan untuk mengeliminasi Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.

Meski begitu, ia menambahkan, “Kami tidak akan melakukannya… setidaknya untuk saat ini.”

Konflik memanas setelah Israel meluncurkan serangan mendadak pada Jumat pekan lalu, menargetkan fasilitas nuklir, ilmuwan, dan tokoh militer penting Iran.

Langkah tersebut mendapat kecaman keras dari Rusia, yang menyebutnya sebagai tindakan sepihak yang ilegal dan tanpa justifikasi.

Baca Juga: Siapa Marcella Santoso? Doktor Hukum yang Akui Sebar Konten Negatif soal RUU TNI hingga Kejaksaan

Halaman:

Tags

Terkini