• Senin, 22 Desember 2025

Sudan Membara! Pasukan Mohamed Hamdan Dagalo Bantai Ratusan Warga Sipil Tanpa Ampun

Photo Author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 11:10 WIB
Bangunan yang hancur karena perang saudara di Sudan. (unsplash.com)
Bangunan yang hancur karena perang saudara di Sudan. (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Perang saudara di Sudan semakin brutal. Dalam serangan yang berlangsung selama tiga hari sejak Sabtu, 15 Februari 2025, kelompok Rapid Support Forces (RSF) pimpinan Mohamed Hamdan Dagalo menewaskan sedikitnya 200 warga sipil di wilayah White Nile, Sudan Selatan.

Kelompok dokumentasi hak asasi manusia, Emergency Lawyers, melaporkan bahwa serangan RSF di desa Al Kadaris dan Al Khelwat dilakukan secara brutal. Warga yang tidak bersenjata menjadi sasaran utama, termasuk wanita dan anak-anak.

"RSF melakukan eksekusi, penculikan, penghilangan paksa, dan penjarahan selama serangan sejak hari Sabtu, yang juga menyebabkan ratusan orang terluka atau hilang," ujar Emergency Lawyers, dikutip AFP, Selasa, 18 Februari 2025.

Baca Juga: Warna Kencing Menggelap? Waspadai Penyebabnya dan Apa yang Harus Dilakukan

Bahkan, beberapa warga ditembak saat mencoba melarikan diri menyeberangi Sungai Nil. Tindakan ini disebut-sebut mirip dengan genosida.

Sejak April 2023, Sudan dilanda perang saudara antara pasukan pemerintah yang dipimpin panglima militer Abdel Fattah al-Burhan dan mantan wakilnya yang kini memimpin RSF, Mohamed Hamdan Dagalo.

Konflik ini telah menyebabkan puluhan ribu orang tewas dan lebih dari 12 juta orang telah mengungsi. 

Baca Juga: Alasan Pemimpin Jerman Ogah Kerahkan Pasukan ke Ukraina

Komite Penyelamatan Internasional menyebut situasi di Sudan sebagai bencana kemanusiaan terbesar yang pernah tercatat.

Dengan eskalasi kekerasan yang terus terjadi, prospek perdamaian di Sudan kian jauh dari harapan. 

Sejauh ini, komunitas internasional belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan konflik ini. Sementara itu, rakyat Sudan terus menjadi korban di tengah perang yang kian brutal. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X