Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (BfR) menjelaskan bahwa natrium dan kalium klorat dulunya digunakan sebagai herbisida, tetapi penggunaannya dalam produk perlindungan tanaman dan biosida kini dilarang di Uni Eropa.
Para ahli menyebutkan bahwa klorat dapat muncul sebagai produk sampingan dari penggunaan zat berbasis klorin dalam proses pembersihan atau desinfeksi.
Jalur utama masuknya klorat ke dalam makanan adalah melalui proses pengolahan udara yang sebelumnya telah diberi produk biosida berbasis klorin.
Contoh beberapa makanan yang sering ditemukan mengandung klorat adalah Sayuran beku, Jus buah, Selada, Rempah-rempah
EFSA menekankan bahwa konsumsi klorat secara berulang dapat menimbulkan kekhawatiran kesehatan, terutama pada kelompok anak-anak yang mengalami defisiensi yodium.
Oleh karena itu, regulasi mengenai kadar klorat dalam makanan dan minuman terus menerus untuk mengurangi risiko kesehatan di masyarakat.
Sementara itu, selain negara-negara yang disebutkan di atas tidak ada penarikan produk Coca-Cola, termasuk di Indonesia.***
Artikel Terkait
Gambar Ponsel Coca-Cola Bocor Bikin Orang Penasaran
Tampilan Desain Ponsel Coca-Cola yang Bakal Menggoda Anda Pekan Depan
Terkonfirmasi, realme Coca-Cola Segera Meluncur di Indonesia
Realme 10 Pro 5G Coca-Cola Hadir di Indonesia, Harganya Cuma Segini
Minuman Tradisional Khas Imlek: Simbol Keberuntungan, Kesehatan, dan Kemakmuran