Mereka menilai, kebijakan tersebut akan menciptakan hambatan finansial yang signifikan, mengurangi keragaman dalam profesi serta mengabaikan pendidikan dan proses lisensi ketat yang diperlukan untuk memastikan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan publik.
Baca Juga: Anies Baswedan: Sudah Waktunya Bencana di Sumatra Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Belum Terlambat
"Profesi ini memberikan status elite kepada mereka yang mencapai hak istimewanya," lanjut laporan tersebut.***
Artikel Terkait
Presiden AS Sita Kapal Tanker Minyak Venezuela, Maduro: Dasar Maling Kurang Ajar!
Arab Saudi Larang Jemaah Indonesia Foto di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Selama Musim Haji 2026
Baku Tembak Lima Hari, Thailand Protes Kamboja Gunakan Area Kuil untuk Serangan
Gempa Magnitudo 6,7 Kembali Guncang Jepang, Diprediksi Bakal Diterjang Tsunami 1 Meter
Jet Pribadi Bawa Enam WNI Kecelakaan di Bandara New Chitose Sapporo Jepang