KONTEKS.CO.ID - Kebakaran mematikan di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, kini menyeret ke berbagai kontraktor renovasi apartemen tersebut.
Kabarnya ada banyak tender kontroversial setelah dokumen menunjukkan kesalahan perhitungan skor yang mengabaikan catatan hukuman masa lalu.
Menurut dokumen Perhimpunan Pemilik (Owners' Corporation) Wang Fuk Court, total 57 perusahaan mengajukan penawaran untuk proyek renovasi tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Buka-Bukaan Soal Dugaan Korupsi di Bank BJB
Di antara para peserta, Prestige Construction & Engineering Company Limited (PC&E) dilaporkan memperoleh skor tertinggi, yaitu 20 poin, berdasarkan latar belakang perusahaan serta penawaran harga yang dianggap wajar.
Paling mencolok, PC&E mendapat 3 poin karena dinilai memiliki “tidak ada catatan penuntutan” dalam delapan tahun terakhir.
Hal itu mencakup kriteria seperti tidak ada penuntutan dari Departemen Tenaga Kerja, tidak ada perintah penghentian pekerjaan, dan tidak ada sengketa hukum dengan Perhimpunan Pemilik.
Baca Juga: Papua Nugini Usul Zona Penyangga 10 KM dengan Perbatasan Indonesia, Australia Minta Dialog
Namun, Departemen Tenaga Kerja baru-baru ini mengonfirmasi PC&E memiliki empat catatan kriminal dalam lima tahun terakhir.
Catatan kriminal itu disertai total denda HKD29.500 terkait pelanggaran seperti inspeksi perancah yang tidak memadai.
Jika catatan penuntutan ini dipertimbangkan dalam proses tender, PC&E seharusnya berada di peringkat kelima dari 57 peserta dengan peringkat “Grade C”, yang menunjukkan kontraktor “berisiko” dan tidak memenuhi syarat sebagai “pilihan utama.”
Untuk aspek kewajaran penawaran harga, sebanyak 28 peserta tender memperoleh peringkat Grade A-B, menunjukkan penawaran mereka berada dalam kisaran yang dianggap wajar, termasuk PC&E.
Meskipun bukan penawar terendah, hasil penilaian tetap menempatkan PC&E sebagai “pilihan utama” untuk direkomendasikan.
Artikel Terkait
WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Bertambah Jadi 7, LSM Terus Mencari yang Hilang
Ketua Persatuan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong Bicara Kebakaran Apartemen, Suarakan Nasib WNI
Pemerintah Hong Kong Beri Uang Duka Rp427 Juta untuk Korban Kebakaran Apartemen, Pekerja Migran Dapat?
Kebakaran Hong Kong: 9 WNI Tewas dalam Tragedi Wang Fuk Court, Kemlu RI Koordinasi Pemulangan Jenazah