KONTEKS.CO.ID - Presiden Kamerun berusia 92 tahun, Paul Biya, dinyatakan sebagai pemenang pemilu setelah merahi 53,7 persen suara.
Biya unggul dari penantang utamanya Issa Tchiroma Bakary yang memperoleh 25 persen suara.
Kemenangan ini berarti akan menjalankan masa jabatan kedelapan yang dapat membuatnya tetap menjabat hingga usia hampir 100 tahun.
“Dengan ini dinyatakan sebagai presiden terpilih: kandidat Paul Biya,” kata Clement Atangana, Ketua Dewan Konstitusi, Senin 27 Oktober 2025.
Biya pertama kali menjabat pada 1982 dan sejak itu mempertahankan kekuasaan dengan erat.
Ia menghapus batas masa jabatan presiden pada 2008 dan terus menang dalam setiap pemilihan berikutnya dengan margin besar.
Baca Juga: Gunung Lawu Coret, Jenawi Jadi Lokasi Alternatif untuk Survei Panas Bumi
Biya naik ke tampuk kekuasaan dengan menyingkirkan patron sekaligus pendahulunya, Ahmadou Ahidjo, sambil menjanjikan reformasi liberal sebelum akhirnya mengokohkan kekuasaannya.
Selama masa pemerintahannya, Biya mendapat pujian karena memperluas akses pendidikan melalui pembangunan sekolah dan universitas negeri.
Selain itu juga penyelesaian sengketa Bakassi yang membuat semenanjung kaya minyak itu diserahkan kepada Kamerun alih-alih Nigeria.
Namun di bawah kepemimpinannya, Kamerun telah hampir satu dekade dilanda pemberontakan separatis di wilayah barat.
Tingkat pengangguran di kalangan usia di bawah 35 tahun mencapai 40 persen, jalan dan rumah sakit memburuk, dan kebebasan berbicara lebih banyak menjadi slogan ketimbang kenyataan.
Artikel Terkait
Onana Buka Suara Usai Adu Argumen dengan Pelatih Kamerun
Brasil dan Swiss Lolos, Kamerun dan Serbia Merana
Bom Meledak di Kamerun: 529 Atlet Kocar-kacir
Bermain di Piala Afrika Bersama Kamerun, Andre Onana Bakal Absen Bela Manchester United