• Minggu, 21 Desember 2025

Tarif Impor 39 Persen Presiden Trump Bikin Ekspor Emas Batangan ke AS Terhenti

Photo Author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:17 WIB
Presiden AS, Donald Trump terapkan tarif impor 39 persen, ekspor emas batangan ke AS terhenti (Foto: Pixabay)
Presiden AS, Donald Trump terapkan tarif impor 39 persen, ekspor emas batangan ke AS terhenti (Foto: Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali menuai sorotan.

Kali ini terkait kebijakannya yang mengenakan tarif impor sebesar 39 persen untuk sektor emas batangan yang masuk ke AS.

Kebijakan itu tercantum di situs Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP).

Baca Juga: PPATK Siap Blokir E Wallet Terindikasi Judi Online Nominal Transaksi Capai Rp1,6 Triliun

Kekinian, Washington secara resmi menetapkan tarif khusus untuk emas batangan impor.

Berdasarkan putusan CBP, emas batangan berkode HS 7108.13.5500 termasuk ukuran 1 kilogram dan 100 troy ounce yang populer di pasar AS, tidak masuk dalam daftar produk yang mendapat pembebasan tarif dari negara tertentu.

Dengan aturan itu, pengiriman emas batangan dari berbagai negara, termasuk Swiss, otomatis dikenakan tarif 39 persen.

Baca Juga: Kontroversi Duel Tinju Jefri Nichol Vs El Rumi, Kalah TKO 38 Detik: Duel Panas Berakhir Antiklimaks

Tak pelak, kebijakan ini langsung memicu reaksi keras dari pelaku industri logam mulia dunia.

Salah satunya, reaksi datang dari Presiden Asosiasi Produsen dan Pedagang Logam Mulia Swiss (ASFCMP), Christoph Wild yang menilai langkah ini sebagai pukulan telak.

Sebab, AS selama ini menjadi salah satu pasar utama emas batangan dari Swiss.

"Dengan tarif 39 persen, ekspor emas batangan ke AS pasti akan berhenti," ungkap Wild menukil Reuters pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Baca Juga: Kejutan! Alwi Farhan Gantikan Axelsen di Kejuaraan Dunia 2025, Indonesia Punya 3 Debutan

Berdasarkan laporan, sejumlah produsen emas di Swiss telah menghentikan pengiriman mereka ke AS setelah kebijakan ini diumumkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X