KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan perundungan siswi berinisial AL di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah jadi sorotan publik.
Video perundungan tersebut pertama kali viral setelah diunggah akun Instagram @feedgramindo, Senin 15 September 2025.
Dalam rekaman itu, terlihat AL diduga diperlakukan tidak pantas oleh sejumlah teman sekelasnya.
Korban mengalami aksi bullying hingga jilbab dan pakaiannya ditarik-tarik oleh pelaku.
Fakta yang terungkap belakangan membuat publik semakin geram, apalagi diketahui korban adalah seorang anak yatim dari keluarga kurang mampu.
Berikut ini rangkuman 4 fakta terkini terkait kasus dugaan perundungan di MTs Donggala:
1. Korban Dituduh Mengadu ke Guru
Baca Juga: Komisi III DPR Hari Ini Umumkan 16 Calon Hakim Agung dan Adhoc Lolos Fit and Proper Test
Peristiwa ini bermula dari persoalan sepele.
Guru kelas sempat menanyakan keberadaan tiga siswi yang membolos saat jam pelajaran.
AL, yang mengetahui keberadaan mereka, memberikan jawaban apa adanya.
Namun, keterangan tersebut justru membuatnya dituduh “mengadu” ke guru.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pemicu Pengrusakan Fasilitas Umum pada Demonstrasi Akhir Agustus
Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, menegaskan perundungan terjadi akibat kesalahpahaman.