• Sabtu, 18 April 2026

Kronologi Personel TNI AD Bentrok dengan Ormas di Deli Serdang, Ternyata Pemicunya Sepele

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Kamis, 30 Januari 2025 | 16:23 WIB
Bentrokan personel TNI AD dan anggota Ormas PKN di Deli Serdang  (Ilustrasi Pixabay)
Bentrokan personel TNI AD dan anggota Ormas PKN di Deli Serdang (Ilustrasi Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Kronologi bentrokan antara puluhan prajurit TNI AD dengan ormas Pemuda Karya Nasional (PKN) di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Pemicunya, tiga pemuda menggeber sepeda motor trailnya di jalan dan ditegur personel TNI AD, pada Rabu 29 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha menjelaskan kronologi bentrokan tersebut.

Baca Juga: Preview FCSB vs Manchester United: Duel Perebutan Tiket Otomatis ke Babak 16 Besar

Saat itu, kata Doddy, Praka Darma Saputra Lubis dari personel Resimen Arhanud 2/SSM bertemu tiga pemuda yang menggeber motor saat lewat di Jalan GBKP Dusun Lau Gelunggung.

"(Praka DS) Berpapasan dengan tiga orang pemuda yang mengendarai sepeda motor trail dengan knalpot brong dan menggeber-geber motornya di samping Praka DS," ujar Doddy Yudha kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025.

Merasa tertanggu, Praka Darma lantas mengikuti ketiga pemuda tersebut hingga ke warung tempat berkumpul ormas tersebut.

Baca Juga: Guru Ngaji Tega Cabuli 4 Muridnya di Tangerang, Begini Modusnya dan Tampang Bejatnya

Praka Darma kemudian menegur ketiga pemuda saat berada di warung.

Tidak diterima ditegur, terjadi cekcok mulut yang menyulut emosi ketiga pemuda tersebut.

"Lalu, pemuda itu bersama teman-teman yang lainnya kurang lebih 10 orang melakukan pengeroyokan terhadap terhadap Praka DS," kata Doddy.

Praka Darma dipukul menggunakan kayu hingga mengenai bagian wajah dan punggungnya.

Baca Juga: STY Eks Pelatih Timnas Indonesia Punya Kerjaan Baru di Kampung Halamannya, Intip Aktivitas Sehari-harinya

Lantaran dikeroyok, Praka Darma kemudian kabur ke kebun sawit dan bersembunyi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X