KONTEKS.CO.ID - Seorang oknum guru di Medan, Sumatra Utara yang tega menghukum siswa belajar di lantai karena menunggak SPP akhirnya mendapat sanksi.
Peristiwa yang membuat heboh dunia pendidikan itu terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, pada Rabu 8 Januari 2025.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan membenarkan guru di sekolahnya itu memaksa siswa duduk di lantai.
Bahkan, siswa malang itu harus duduk dan belajar di lantai selama tiga hari pada Senin 6 Januari 2025 hingga Rabu 8 Januari 2025.
Pada hari ketiga, ibunda siswa yang duduk di kelas 4 SD datang dan melihat anaknya belajar di lantai karena menunggak SPP selama 3 bulan dan belum mengambil rapot.
Ahmad Parlindungan mengatakan, oknum guru yang juga wali kelas siswa itu telah mendapat sanksi skorsing dan dirumahkan oleh pihak yayasan.
"Sudah kita berikan juga sanksi, setelah viral suasana tidak kondusif. Jadi saya bilang mulai hari Senin istirahat di rumah sampai tenang, sampai kondusif, nanti kelanjutannya disampaikan," ujarnya, Selasa 14 Januari 2025.
Pihaknya, kata Ahmad, tak pernah memberi perintah untuk menghukum siswa yang menunggak pembayaran SPP.
Baca Juga: Gunung Ibu Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 2.500 Meter di Atas Puncak
Bahkan, pihak yayasan berusaha mencari dana bantuan untuk siswa kurang mampu seperti bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan enam bulan gratis dari Januari sampai Juni untuk uang sekolah. Juli sampai Desember itu baru bayar, uang sekolahnya kelas 4 sampai kelas 6 itu Rp60.000," jelasnya.
Kemudian, ada pula bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 79 siswa termasuk siswa MI yang dihukum duduk di lantai.
"(MI) dapat PIP di tahun 2022, 2023, dan 2024, nilainya itu Rp450.000 per tahun," imbuhnya.
Artikel Terkait
Viral Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang, Ini Penjelasan DKP Banten dan Ahli Pesisir
Nafulu Bawomataluo Diaspora Gelar Perayaan Natal, Perkuat Kebersamaan
Niat Bersuka Berakhir Duka, Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu Bikin Ayah Kehilangan Istri dan Anak
Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, Polisi Ungkap Ada 7 Titik Tabrakan Hingga 4 Korban Tewas
Pengendara Hati-hati di Jalan, Ini 3 Kecelakaan Maut Libatkan Bus hingga Truk Awal Tahun 2025
Pembangunan Dihentikan, Dalang Pagar Laut di Tangerang Masih Misterius