Menurut Novita, seluruh transaksi menggunakan beberapa rekening untuk menghindari pemantauan PPATK.
Baca Juga: TNI AD Evaluasi Penyaluran Bantuan Usai Video Bantuan Dilempar dari Helikopter Viral
Novita juga mengungkap penyerahan uang tunai Rp20 miliar kepada seseorang bernama Gus Yazid.
Dana itu diberikan secara langsung dalam bentuk tunai, dimasukkan ke dalam koper dan kantong plastik, sehingga memicu ketegangan di ruang sidang.
Keterangan para saksi lain memperkuat pernyataan Novita. Arief Kusmawanto mengakui memberi nomor rekeningnya kepada Novita karena diminta langsung.
Baca Juga: Upaya Misri Puspita Sari Dapat Perlindungan Pupus, LPSK Jelaskan Alasannya
Ia menyebut rekening itu dipakai untuk menerima dan mengirim uang agar tidak mudah terdeteksi PPATK dan tidak tahu menahu ke mana tujuan akhir dana tersebut.
Endang Kusuma Wati menyampaikan sering mendampingi Novita, termasuk saat pembayaran vendor terkait rencana pernikahan putrinya.
Sementara Henny Sulistiyo Wati mengatakan dirinya diminta membantu menarik tunai Rp2 miliar dari rekeningnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemain BWF World Tour Finals 2025 Hangzhou, Undian Digelar 13 Desember
Kesaksian-kesaksian itu menggambarkan dugaan adanya pola terstruktur dalam pemindahan dana BUMD Cilacap.
Masing-masing mulai transfer berlapis menggunakan rekening pihak ketiga, hingga penarikan uang dalam jumlah besar yang kemudian diserahkan langsung.
Sekitar pukul 11.05 WIB, hakim menutup sidang dan menjadwalkan persidangan lanjutan pada Rabu, 3 Desember 2025.***
Artikel Terkait
Tiga Tersangka BUMD Jabar Ditahan, Ridwan Kamil Berpotensi Diperiksa Terseret Dugaan Korupsi Rp86,2 M
Kasus Beras Oplosan BUMD: DPRD DKI Desak Direksi Baru yang Punya Integritas dan Akuntabilitas Tinggi
Spekulasi Buyar! Ahok Ngaku Free Man Usai Bertemu Pramono, Ogah Jadi Komisaris BUMD DKI
Jenderal Kopassus dan Istri Disebut dalam Sidang Korupsi BUMD Cilacap Rp237 M, Kajati Jateng Gercep Panggil Letjen TNI Widi Prasetijono