Selain uang Rp3 miliar, lanjut Putu Yudha, penyidik juga menyita satu unit mobil, tujuh gawai, dan tiga kartu ATM.
Ia mengatakan, penyidik masih menelusuri aset-aset milik tersangka AA lainnya. Selain itu, mendalami apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.***
Artikel Terkait
Bengal Edarkan Sabu di Rutan, Ammar Zoni dan Komplotannya Dipindahkan ke Penjara Nusakambangan
Kepolisian Thailand Rilis Barang Bukti Pil Ekstasi dan Sabu yang Dibawa Dua WNI
Ini Tampang Dua WNI yang Ditangkap di Thailand karena Bawa Pil Ekstasi dan Sabu
Laporan Warga Bikin Sindikat Sabu 21,9 Kilogram Tumbang di Entikong
5,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 4 Kilogram Sabu Disita di Banten