• Senin, 22 Desember 2025

Tim SAR Kerahkan 200 Personel Cari 21 Korban Hilang Longsor Cilacap

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 16:36 WIB
Tim SAR kerahkan 200 personel cari korban hilang musibah longsor Cilacap (Foto: X/@InfoJateng)
Tim SAR kerahkan 200 personel cari korban hilang musibah longsor Cilacap (Foto: X/@InfoJateng)

KONTEKS.CO.ID - Tim gabungan terus melakukan pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Cilacap, sejak peristiwa terjadi pada Kamis, 13 November 2025 malam.

Hujan deras membuat tebing di sekitar permukiman labil, memicu longsoran besar yang menimbun rumah warga.

BNPB mencatat 47 warga terdampak, dengan tiga orang ditemukan meninggal, 23 selamat, dan 21 masih hilang. Data ini disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pada Jumat, 14 November 2025.

Baca Juga: Longsor Terjang Cilacap, Tiga Meninggal dan 20 Korban Masih Dicari

“Korban ada 47 orang, 3 yang sudah ditemukan meninggal dunia, 23 orang selamat, dan ada 21 orang yang sedang dicari,” ujarnya, Jumat, 14 November 2025.

Suharyanto menegaskan seluruh sumber daya dikerahkan untuk mencari korban yang belum ditemukan.

"Nama-namanya sudah terdata. Ini kami mengerahkan satgas pencarian gabungan Basarnas, TNI-Polri, relawan, BNPB, BPBD, sekitar 200 orang," tambah Suharyanto.

“Fokus kami mencari 21 orang hilang. Kami kerahkan alat berat, pompa, segala kebutuhan dasar masyarakat juga kami pastikan terpenuhi,” katanya.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari berujar bahwa upaya evakuasi dilakukan hampir tanpa henti sejak malam kejadian.

“Pencarian tetap dilakukan secara maksimal karena masih dalam masa golden time,” ucap Muhari.

Baca Juga: RUU KUHAP Jadikan Polri Superpower dan Tak Ramah Disabilitas

Di lapangan, alat berat mulai bekerja sejak Jumat pagi, dibarengi penyisiran manual di titik-titik yang bercampur material longsoran.

Sementara itu, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman menyebut lima warga masih menjalani perawatan intensif di RSUD Majenang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X