• Senin, 22 Desember 2025

Setelah Dua Bulan Menanti, Ibu Prada Lucky Akhirnya Lihat 22 Prajurit TNI AD Disidang di Kupang

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 09:41 WIB
Sidang 22 prajurit kasus Prada Lucky. (Istimewa)
Sidang 22 prajurit kasus Prada Lucky. (Istimewa)

Kronologi dan Latar Belakang

Prada Lucky (23) dilaporkan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025 setelah empat hari dirawat di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, akibat dugaan penyiksaan di asrama batalyon.

Jenazahnya kemudian dibawa ke Kupang oleh kedua orang tuanya dan dimakamkan secara militer pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Upacara pemakaman dipimpin oleh Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino, disertai penghormatan terakhir dari rekan-rekan sejawatnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Anak-Anak Terjerat Judi Online, Transaksi Capai Rp3 Triliun di Jakarta

Kasus Prada Lucky memunculkan perhatian publik terkait kekerasan di lingkungan militer. Banyak pihak berharap proses hukum ini dapat menjadi momentum pembenahan sistem pembinaan di tubuh TNI.

“Sidang ini penting bukan hanya untuk keluarga korban, tapi juga demi keadilan dan transparansi di institusi militer,” kata salah satu pemerhati hukum di Kupang.

Bagi keluarga Prada Lucky, proses ini menjadi awal perjuangan panjang menuju keadilan yang mereka tunggu lebih dari dua bulan.

“Yang kami mau hanya keadilan untuk anak kami,” ujar Sepriana menutup pernyataannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X