Kronologi dan Latar Belakang
Prada Lucky (23) dilaporkan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025 setelah empat hari dirawat di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, akibat dugaan penyiksaan di asrama batalyon.
Jenazahnya kemudian dibawa ke Kupang oleh kedua orang tuanya dan dimakamkan secara militer pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Upacara pemakaman dipimpin oleh Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino, disertai penghormatan terakhir dari rekan-rekan sejawatnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Anak-Anak Terjerat Judi Online, Transaksi Capai Rp3 Triliun di Jakarta
Kasus Prada Lucky memunculkan perhatian publik terkait kekerasan di lingkungan militer. Banyak pihak berharap proses hukum ini dapat menjadi momentum pembenahan sistem pembinaan di tubuh TNI.
“Sidang ini penting bukan hanya untuk keluarga korban, tapi juga demi keadilan dan transparansi di institusi militer,” kata salah satu pemerhati hukum di Kupang.
Bagi keluarga Prada Lucky, proses ini menjadi awal perjuangan panjang menuju keadilan yang mereka tunggu lebih dari dua bulan.
“Yang kami mau hanya keadilan untuk anak kami,” ujar Sepriana menutup pernyataannya.***
Artikel Terkait
Budi Gunawan Singgung Kehormatan Prajurit dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Jadi Perhatian Serius
Proses Hukum Kasus Prada Lucky Harus Transparan, Puan Minta Sanksi Tegas agar Ada Efek Jera
Seret Banyak Tersangka, Ternyata Prada Lucky Disiksa Berhari-hari Sebelum Tewas
Kematian Prada Lucky Jadi Perhatian Serius Pemerintah, Ini Kata Menko Polkam Budi Gunawan
Seret 20 Tersangka Termasuk Perwira, TNI AD Janji Transparan Bongkar Kasus Kematian Prada Lucky
Eks KSAD Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky Juga Dihukum Pidana