KONTEKS.CO.ID – Kapolda Irjen Pol Rudi Darmoko berhasil membongkar kasus penggelapan dan penjualan senjata api atau senpi milik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengungakapan perkara berawal dari arahan Kapolda NTT melalui petunjuk dan arahan terkait analisis dan evaluasi (Anev) pengelolaan senjata api. Petunjuk ini ditujukan kepada seluruh satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil) di lingkungan Polda NTT.
Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti secara profesional oleh Karo Log Polda NTT, Kombes Pol Aldinan RJ Hanter Manurung, dan Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana.
Keduanya menginisiasi audit menyeluruh dan ketat terhadap keberadaan serta penggunaan senjata api dinas. Audit dilaksanakan sebagai komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Langkah audit membawa hasil signifikan, yakni ditemukannya dua senpi di wilayah Bali yang teridentifikasi milik Polda NTT.
Temuan ini langsung dikembangkan oleh tim Bidang Propam Polda NTT, hingga akhirnya ditemukan tujuh pucuk senjata api tambahan. Senpi tambahan ini terlacak berada di wilayah sendiri.
Tak berhenti di sana, proses pengembangan kasus terus dilakukan secara teliti dengan berbasis bukti hukum yang sah. Hasilnya, pada 2017 terjadi dugaan penyimpangan.
Baca Juga: BLT Tambahan Cair! Cek di Sini Daftar Penerima Rp 900 Ribu untuk 35 Juta Keluarga
Kemudian Tim Gabungan Bidpropam dan Biro Log Polda NTT pada awal Oktober 2025 mengamankan salah seorang anggota untuk diproses lebih lanjut.
Langkah-langkah ini menjadi cerminan kuat dari keseriusan Irjen Pol Rudi Darmoko dalam membangun sistem pengawasan internal yang tangguh. Pengawasan itu juga berorientasi pada pencegahan serta penindakan tegas terhadap penyimpangan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari efektivitas semua kebijakan dan direktif Kapolda NTT yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Kami terus mengintensifkan pengawasan internal untuk memastikan setiap aset senjata api dikelola dengan akuntabilitas tinggi. Ini sesuai jukrah terkait anev jukrah senjata api yang telah kami tindak lanjuti melalui audit menyeluruh oleh Karo Log dan Kabid Propam,” katanya.
Baca Juga: Sandra Dewi Ajukan Gugatan Pengembalian Harta, Kejagung: Silakan, Dijamin UU Tipikor
Artikel Terkait
Anak Buah Irjen Pol Rudi Darmoko Buru Pelaku Pembakaran Kios dan Pengeroyokan di Alor
Peta Panas Pengganti Kapolri: Dari Ahmad Riyadi Hingga Rudi Darmoko Masuk Radar Prabowo
Keren! Irjen Pol Rudi Darmoko Terima Brevet Kehormatan Penyelaman Hiperbarik
Irjen Pol Dr Rudi Darmoko Tegaskan Bangun Polri dengan Kesetaraan Gender
Polisi Jual 10 Pucuk Senjata Api Milik Polda NTT, 2 Senpi Ditemukan di Bali: Irjen Pol Rudi Darmoko Lakukan Penelusuran