KONTEKS.CO.ID – Impor kayu oleh perusahaan yang beroperasi di Uni Eropa (UE) diduga kuat berasal dari hasil penebangan hutan di Kalimantan, Indonesia.
Temuan itu diungkap dalam laporan terbaru lembaga lingkungan Earthsight dan Auriga Nusantara yang dirilis awal pekan ini.
Keduanya menelusuri rantai pasok kayu dari Indonesia ke berbagai negara Eropa.
Baca Juga: Segini Rata-Rata Produktivitas Jagung Nasional, Peluang Ekspor Makin Terbuka
Hasilnya mereka menemukan indikasi kuat keterlibatan perusahaan yang membeli kayu dari kawasan hutan yang telah ditebang.
“Laporan ini menunjukkan mengapa EUDR sangat mendesak diterapkan di sektor kayu Eropa: agar pembeli dapat yakin asal-usul kayu mereka, menghentikan aliran kayu hasil deforestasi ke Eropa, dan mengakhiri keterlibatan Eropa dalam perusakan hutan tropis,” kata Earthsight dan Auriga dalam pernyataan bersama.
EUDR adalah singkatan dari European Union Deforestation Regulation atau Peraturan Deforestasi Uni Eropa.
Baca Juga: Mimpi Prabowo Tiga Tahun Lagi Indonesia Punya Mobil Nasional
UU ini bertujuan untuk mencegah produk yang terkait dengan deforestasi masuk ke pasar Eropa.
Laporan itu juga mendesak perusahaan-perusahaan Eropa agar menelusuri rantai pasok mereka lebih dalam.
“Laporan ini juga menjadi seruan mendesak bagi setiap perusahaan yang mengimpor produk kayu dari Indonesia ke Uni Eropa,” begitu mereka melanjutkan pernyataan, seperti dikutip dari AFP.
“Mereka harus menelusuri rantai pasoknya dengan cermat dan menghilangkan risiko bahwa impor mereka tercemar kayu hasil deforestasi.”
Perusahaan-perusahaan Eropa yang tercatat membeli produk kayu asal Indonesia berasal dari Belanda, Belgia, dan Jerman.
Artikel Terkait
Langkah Pencegahan Deforestasi
3 Alasan Utama Orangutan Menjadi Langka: Perdagangan Ilegal, Perburuan, dan Deforestasi
Madani Berkelanjutan: PSN āBerkontribusi terhadap Masifnya Deforestasi
Angka Deforestasi Indonesia 2024 Tantangan Serius terhadap Pencapaian Komitmen Iklim
Investigasi LSM Inggris, Mobil Karavan dari AS Picu Deforestasi di Kalimantan