• Senin, 22 Desember 2025

Enam Mahasiswa Pelaku Perundungan Terhadap Kematian Timothy Disanksi Pemecatan!

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 18:57 WIB
Jenazah Timothy Anugerah Saputra saat akan dilakukan prosesi kremasi. Kini mahasiswa pem-bully-nya mulai mendapatkan sanksi. (Foto: X.com @republikplus62)
Jenazah Timothy Anugerah Saputra saat akan dilakukan prosesi kremasi. Kini mahasiswa pem-bully-nya mulai mendapatkan sanksi. (Foto: X.com @republikplus62)

“Sebab Saudara telah melakukan pelanggaran berat berupa pelanggaran Kode Etik Mahasiswa. Untuk itu, saudara kami berhentikan tidak dengan hormat dari kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana Kabinet Sinergi Cita Udayana Tahun 2025," tulisnya di akun Instagram @bemfkp_unud. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X