“Sebab Saudara telah melakukan pelanggaran berat berupa pelanggaran Kode Etik Mahasiswa. Untuk itu, saudara kami berhentikan tidak dengan hormat dari kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana Kabinet Sinergi Cita Udayana Tahun 2025," tulisnya di akun Instagram @bemfkp_unud. ***
Artikel Terkait
5 Cara Efektif Atasi Perundungan di Sekolah
Tragedi Zara Qairina, Menteri Malaysia Beberkan Unsur Perundungan, Kelalaian hingga Pelecehan
Mengenaskan, Siswa SMP Negeri 1 Geyer Grobogan Korban Perundungan Tewas dengan Tulang Leher Kepala Patah
Derita Timothy Anugerah Saputra, Sudah Mati pun Mahasiswa Udayana Itu Masih Jadi Korban Perundungan
Keluarga Minta Polisi Ungkap Misteri Kematian Timothy Anugerah Saputra
Tragedi Timothy Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan, DPR: Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Arena Perundungan!