• Minggu, 21 Desember 2025

Tragedi Timothy Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan, DPR: Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Arena Perundungan!

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 06:33 WIB
Kasus kematian Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud) jadi alarm keras dunia pendidikan tinggi (Foto: Ilustrasi/Pexels)
Kasus kematian Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud) jadi alarm keras dunia pendidikan tinggi (Foto: Ilustrasi/Pexels)

KONTEKS.CO.ID - Kasus tewasnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), memicu sorotan tajam terhadap keamanan dan budaya sosial di lingkungan kampus.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menilai, insiden tragis ini sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan tinggi untuk menciptakan ruang yang benar-benar aman dan bebas dari tekanan sosial maupun perundungan.

“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata Hetifah, Minggu, 19 Oktober 2025.

Baca Juga: Keluarga Minta Polisi Ungkap Misteri Kematian Timothy Anugerah Saputra

Timothy ditemukan meregang nyawa pada Rabu, 15 Oktober 2025 setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar, Bali. Dugaan perundungan alias bullying yang dialaminya kini tengah diselidiki lebih lanjut.

Hetifah mendesak pihak kampus melakukan investigasi menyeluruh dan menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan dan adil terhadap semua pihak yang terlibat.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

“Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” tegasnya.

Selain itu, Hetifah menilai penting membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk di organisasi kemahasiswaan dan komunitas kampus.

Tindakan merendahkan, mengejek, atau menyudutkan, baik secara langsung maupun lewat media sosial, menurutnya merupakan bentuk kekerasan psikologis yang tak boleh dianggap sepele.

Baca Juga: Derita Timothy Anugerah Saputra, Sudah Mati pun Mahasiswa Udayana Itu Masih Jadi Korban Perundungan

“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” demikian Hetifah.

Dalam kasus ini, keluarga Timothy telah melakukan pelaporan atas kasus meninggalnya korban. Kasie Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi berujar bahwa laporan pihak keluarga Timothy masuk sebagai aduan masyarakat dari orang tua korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X