• Senin, 22 Desember 2025

Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp3 Miliar Bikin Publik Geleng-geleng

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Momen akad nikah kakek 74 tahun dan gadis 24 tahun di Pacitan, viral karena mahar Rp3 miliar. (Dok. Istimewa)
Momen akad nikah kakek 74 tahun dan gadis 24 tahun di Pacitan, viral karena mahar Rp3 miliar. (Dok. Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Sebuah video pernikahan di Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral setelah memperlihatkan momen akad nikah antara seorang kakek berusia 74 tahun dengan gadis  berusia 24 tahun.

Bukan cuma karena perbedaan usia yang mencolok, publik dibuat tercengang dengan mahar fantastis senilai Rp3 miliar yang disebut dalam prosesi akad tersebut.

Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, terlihat suasana akad berjalan khidmat di hadapan penghulu dan para saksi.

Baca Juga: Soal Audit Total Operasional Tambang PT Freeport, Ini Kata Menteri Bahlil

Sang penghulu menyebutkan mahar senilai Rp3 miliar, yang langsung disambut takbir dan sorak kagum dari tamu undangan.

Pernikahan Sah dan Dibenarkan Pejabat Desa

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut.

Ia mengungkap bahwa acara itu digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.

Baca Juga: Kader PPP Gugat Mardiono di PN Jakpus

“Mempelai laki-laki bernama Tarman, 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, 24 tahun,” ujar Haris saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, prosesi berlangsung sah secara agama dan negara.

Namun, Haris mengaku tak menyangka bahwa video pernikahan itu akan viral dan menimbulkan reaksi besar di media sosial.

Publik Heboh: Antara Takjub dan Tak Percaya

Baca Juga: Rincian Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Dari Gaji Pokok, THR hingga Perlindungan Sosial Lengkap!

Setelah video tersebut tersebar, warganet langsung ramai memberikan komentar.

Sebagian besar mengungkapkan keterkejutan atas mahar bernilai miliaran rupiah itu, sementara yang lain menyoroti perbedaan usia yang mencapai 50 tahun antara kedua mempelai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X