KONTEKS.CO.ID - Produksi tembaga dan emas PT Freeport Indonesia (PTFI) saat ini masih bergantung pada tiga blok tambang bawah tanah di wilayah Tembagapura.
Ketiga blok itu adalah Grasberg Block Cave, Deep Mill Level Zone (DMLZ), dan Big Gossan.
Ketiga tambang tersebut saling terhubung melalui jaringan terowongan besar.
Baca Juga: Prihatin Tragedi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, MPR: Pelajaran bagi Pengelola Pendidikan
Terowongan itu menjadi bagian dari operasi penambangan bawah tanah terbesar di dunia, sebagai penghasil utama tembaga, emas, dan perak.
Sementara, pengoperasian kembali tambang Grasberg Block Cave masih menunggu keputusan dari Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini disampaikan oleh Bupati Mimika, Papua Tengah, Johannes Rettob.
Baca Juga: Kementerian PU Bantu Perizinan dan Renovasi Bangunan Pendidikan, Termasuk Pesantren
“Semua tergantung dari hasil investigasi Inspektur Tambang. Ini yang masih kita tunggu,” kata John Rettob di Timika, Selasa 7 Oktober 2025.
Menurut laporan manajemen PTFI kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, proses pemulihan area terdampak longsor material basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave membutuhkan waktu cukup panjang.
Diperkirakan, tambang yang menyumbang sekitar 60 persen dari total produksi tembaga dan emas PTFI itu baru bisa kembali beroperasi pada pertengahan 2026.
Baca Juga: Kementerian PU Sediakan Layanan Gratis Konsultasi Bangunan Pesantren dan Sekolah, WA Nomor Ini
“Proses perbaikan area terdampak ini membutuhkan waktu sekitar enam sampai delapan bulan untuk bisa berproduksi kembali,” tutur Rettob.***
Artikel Terkait
Tiga Korban Pekerja Tambang Grasberg Freeport Ditemukan, Kondisi Meninggal Dunia, Sisa Dua Lagi
Dua Korban Terakhir Pekerja Tambang Grasberg Freeport Ditemukan, Lengkap Tujuh Meninggal Dunia
Pencarian Pekerja Tambang Grasberg Freeport Dinyatakan Selesai, Investigasi Diperkirakan Selesai Akhir 2025
Tambang Grasberg Freeport Kehilangan Produksi 600 Ribu Ton Tembaga
Telusuri Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal, PPATK Didesak Audit Rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin