KONTEKS.CO.ID - Gubernur Bali I Wayan Koster mengumumkan pemerintah provinsi akan menghentikan penerbitan izin alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan komersial seperti hotel dan restoran.
Hal itu menyusul banjir besar awal pekan ini yang menewaskan 17 orang dan menyebabkan kerusakan luas.
Wilayah Denpasar menjadi daerah paling terdampak dengan 11 korban jiwa.
Baca Juga: Ardiola Raffael Raih Juara Yonex-Sunrise Doubles 2025 Usai Tumbangkan Unggulan Pertama Jaya Raya
“Mulai 2025 tidak akan ada lagi izin mengubah lahan produktif menjadi kawasan komersial,” kata Koster.
“Saya sudah berbicara dengan para pemimpin lokal, dan setelah pemulihan banjir selesai, kita akan berkumpul kembali untuk memastikan tidak ada hotel, restoran, atau proyek pariwisata baru yang dibangun di lahan pertanian, khususnya sawah.”
Pulau Bali dengan lebih dari empat juta penduduk dan jutaan wisatawan setiap tahun, sejak lama menghadapi ketegangan antara pembangunan pariwisata yang pesat dengan keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Sinyal Pasar Tenang atau Awal Guncangan Baru?
Industri perhotelan yang berkembang pesat dengan didominasi hotel, vila, dan restoran memang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun dorongan itu ikut meningkatkan tekanan pada lahan pertanian, hutan, dan sumber daya air.
Para pemerhati lingkungan berulang kali memperingatkan bahwa pembangunan tanpa kendali melemahkan ketahanan alam.
Baca Juga: Tanda dan Waktu Tepat Mengganti Busi Iridium Motor
Akibatnya Bali semakin rentan terhadap banjir, kekeringan, dan polusi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga menekankan pentingnya perlindungan lingkungan Bali sebagai destinasi wisata internasional.
Artikel Terkait
Puan Maharani Sebut Banjir di Bali Bukan Sekadar Bencana Alam, Singgung Kapasitas Negara
Gibran Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bali, Ini Janjinya Pada Warga
Banjir Komentar Negatif, Netizen Minta Zita Anjani Mundur Biar Fokus Jadi Anak Gym
Sambangi Wilayah Bencana Banjir di Bali, Prabowo Dijelaskan tentang Gelombang Ekuatorial
Banjir Bali 2025 Jadi Sorotan Nasional, Menteri LH Hanif Faisol Tegaskan Jalur Hukum Menanti Pihak yang Abaikan Aturan Lingkungan