• Sabtu, 18 April 2026

Amukan Banjir Bikin Pemprov Bali Setop Izin Pembangunan Hotel dan Restoran di Lahan Produktif

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Minggu, 14 September 2025 | 14:32 WIB
Gubernur Bali, I Wayan Koster janji ganti kerugian pedagang akibat banjir (Foto: DPD PDIP Provinsi Bali)
Gubernur Bali, I Wayan Koster janji ganti kerugian pedagang akibat banjir (Foto: DPD PDIP Provinsi Bali)

KONTEKS.CO.ID - Gubernur Bali I Wayan Koster mengumumkan pemerintah provinsi akan menghentikan penerbitan izin alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan komersial seperti hotel dan restoran.

Hal itu menyusul banjir besar awal pekan ini yang menewaskan 17 orang dan menyebabkan kerusakan luas.

Wilayah Denpasar menjadi daerah paling terdampak dengan 11 korban jiwa.

Baca Juga: Ardiola Raffael Raih Juara Yonex-Sunrise Doubles 2025 Usai Tumbangkan Unggulan Pertama Jaya Raya

“Mulai 2025 tidak akan ada lagi izin mengubah lahan produktif menjadi kawasan komersial,” kata Koster.

“Saya sudah berbicara dengan para pemimpin lokal, dan setelah pemulihan banjir selesai, kita akan berkumpul kembali untuk memastikan tidak ada hotel, restoran, atau proyek pariwisata baru yang dibangun di lahan pertanian, khususnya sawah.”

Pulau Bali dengan lebih dari empat juta penduduk dan jutaan wisatawan setiap tahun, sejak lama menghadapi ketegangan antara pembangunan pariwisata yang pesat dengan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Sinyal Pasar Tenang atau Awal Guncangan Baru?

Industri perhotelan yang berkembang pesat dengan didominasi hotel, vila, dan restoran memang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun dorongan itu ikut meningkatkan tekanan pada lahan pertanian, hutan, dan sumber daya air.

Para pemerhati lingkungan berulang kali memperingatkan bahwa pembangunan tanpa kendali melemahkan ketahanan alam.

Baca Juga: Tanda dan Waktu Tepat Mengganti Busi Iridium Motor

Akibatnya Bali semakin rentan terhadap banjir, kekeringan, dan polusi.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga menekankan pentingnya perlindungan lingkungan Bali sebagai destinasi wisata internasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X