“Secepat mungkin yang masih hilang betul-betul ditemukan, yang terdampak masyarakat kebutuhan dasarnya jangan sampai kurang,” ujarnya.
Provinsi Bali telah menetapkan status tanggap darurat kebencanaan. Sebanyak 9 orang meninggal dunia dan 6 orang dinyatakan hilang.
Status tanggap darurat kebencanaan ini disepakati Pemprov Bali dengan BNPB. Dengan status ini, pemerintah pusat bisa membantu melakukan langkah-langkah untuk perbaikan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.***
Artikel Terkait
Banjir Rendam 43 Titik di Bali, Gubernur Koster: Paling Parah di Denpasar
Banjir Parah Terjang Bali, Barang Jualan 200 Pedagang di Pasar Kumbasari Hanyut Terbawa Arus
Banjir Badung Mulai Reda, Longsor Abiansemal dan Mengwi Mengancam: Jalan Rusak, Rumah Warga dan Fasilitas Umum Jadi Korban
Ratusan Pedagang Tekor Imbas Banjir, Gubernur Koster Janji Ganti Rugi Pakai APBD
Data Korban Banjir Denpasar, Dua Tewas dan Delapan Orang Masih Hilang