• Minggu, 21 Desember 2025

Ratusan Pedagang Tekor Imbas Banjir, Gubernur Koster Janji Ganti Rugi Pakai APBD

Photo Author
- Rabu, 10 September 2025 | 18:22 WIB
Gubernur Bali, I Wayan Koster janji ganti kerugian pedagang akibat banjir (Foto: DPD PDIP Provinsi Bali)
Gubernur Bali, I Wayan Koster janji ganti kerugian pedagang akibat banjir (Foto: DPD PDIP Provinsi Bali)

KONTEKS.CO.ID - Banjir parah menerjang Kota Denpasar, Bali hingga berdampak pada sekitar 200 pedagang Pasar Badung.

Barang dagangan mereka hanyut terbawa arus banjir, dan sebagian barang dagangan rusak sehingga tak layak jual.

Baca Juga: Banjir Rendam 43 Titik di Bali, Gubernur Koster: Paling Parah di Denpasar  

Terkait masalah u, Gubernur Bali, I Wayan Koster menginstruksikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendata seluruh kerugian, baik pedagang pasar maupun bangunan yang rusak di sekitar Tukad Badung.

"Berapa besarnya, saya minta Pak Wali Kota menghitung semua. Kemudian ada bangunan yang roboh dan rusak, itu akan direhabilitasi,” kata Koster, Rabu, 10 September 2025.

Selain Pasar Badung, dua toko kain di pesisir Tukad Badung juga diketahui runtuh akibat terjangan banjir.

Baca Juga: Banjir Parah Terjang Bali, Barang Jualan 200 Pedagang di Pasar Kumbasari Hanyut Terbawa Arus

Terkait kerugian yang dialami para pedagang, Koster menjelaskan, biaya ganti rugi akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Kota Denpasar.

“Baik untuk ganti rugi material dagangan pedagang maupun bangunan yang rusak, semuanya akan didanai dari APBD. Jadi semuanya akan diganti rugi,” tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X