• Senin, 22 Desember 2025

Pengawal Dewas RSUD Pati Torang Manurung Tarik dan Banting Wartawan Saat Liput Pansus Pemakzulan Bupati

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 17:46 WIB
Pengawal Torang Manurung, Dewas RSUD Pati tarik dan banting wartawan saat rapat pemakzulan Bupati Pati (Ilustrasi: Pixabay)
Pengawal Torang Manurung, Dewas RSUD Pati tarik dan banting wartawan saat rapat pemakzulan Bupati Pati (Ilustrasi: Pixabay)

Dia mengimbau semua pihak agar menghormati tugas-tugas para jurnalis dalam melakukan peliputan.

"Kami menegaskan bahwa melakukan intimidasi, kekerasan atau menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindakan pidana sebagaimana tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999," tegasnya.

"Kami meminta kepada aparat kepolisian agar ikut serta melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya," lanjutnya.

Baca Juga: Warga Malaysia Banyak Pakai Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung, Ini Datanya

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, meminta pihak kepolisian menindak tegas kepada pelaku kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan para pengawal Torang tersebut.

"Atas nama Pansus Hak Angket DPRD Pati menyesalkan adanya kekerasan di DPRD. Karena DPRD rumah rakyat tidak boleh ada kekerasan di sana saya menyayangkan sekali," tegas Bandang.

"Videonya sudah tersebar, saya yakin pihak keamanan melangkah jangan dibiarkan. Kalau seperti ini dibiarkan Pati yang sudah baik sudah adem nanti timbul percik-percik yang tidak baik," tuturnya.

Dia menduga, pelakunya bukan dari petugas di DPRD Pati, bukan polisi dan bukan TNI.

"Saya yakin bukan dari Sekwan DPRD, bukan dari oknum polisi dan bukan oknum TNI," tandasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X