KONTEKS.CO.ID – Aksi demonstrasi di depan Gedung MPR DPR DPD di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin 25 Agustus 2025, berakhir ricuh.
Kericuhan ini juga memakan korban seorang jurnalis foto Antara yang duga mendapat pukulan dari oknum polisi saat menjalankan tugasnya melakukan peliputan.
Wartawan foto bernama Bayu Pratama Syahputra ini juga mengalami kerugian materi karena kamera alat kerjanya rusak.
Merespons insiden ini, Mabes Polri menginstruksikan jajaran Kepolisian dari Polda hingga Polsek agar melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu kejadian atau peristiwa.
Imbauan tersebut adalah tanggapan atas kejadian kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel Kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” tegas Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengutip Antara, Selasa 26 Agustus 2025.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Buronan Theng Hong Sioe di Bali
Trunoyudo memengatakan, media adalah mitra strategis. Sekaligus salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
“(Wartawan) berperan besar memberikan informasi kinerja Polri secara professional, serta program-program harkamtibmas, pelayanan masyarakat dan program strategis lainnya,” tuturnya.
Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh jajaran kepolisian agar melindungi tugas wartawan. ***
Artikel Terkait
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Terima Kunjungan Silaturahmi Wartawan: Media Mitra Strategis Polri
Gelar Latihan Menembak Bersama, Inilah Soliditas Kapolda NTT dan Wartawan
Aipda Eka Disanksi Polda Bali Gara-Gara Intimidasi Jurnalis, Ada Peran Pacar Wartawan Gadungan?
Wartawan Terisolir di Gaza, Media Global Desak Israel Buka Akses bagi Jurnalis Asing
Wartawan Senior Bangka Belitung Ditemukan Tewas Mengenaskan di Dalam Sumur