• Senin, 22 Desember 2025

Kurang Anggaran, Kemenpan-RB Sebut Rekrutmen P3K Nias Barat Tidak Wajib

Photo Author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:43 WIB
Pemda Nias Barat melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemda Nias Barat melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Nias Barat melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur eksekutif dan legislatif dari Kabupaten Nias Barat, termasuk Bupati Eliyunus Waruwu, Kepala BKPSDM Nias Barat Jeremiah Doddy Putra Daely, Ketua DPRD fraksi Gerindra Kevin Waruwu dan Wakil Ketua DPRD fraksi Golkar Khamozaro Halawa.

Mereka diterima oleh Deputi Sumber Daya Manusia di Kementerian PAN-RB, didampingi Asisten Deputi.

Baca Juga: Anggota DPR Bocorkan Rencana Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Bupati Eliyunus mengatakan, tujuan kedatangannya untuk membahas surat resmi dari KemenPAN-RB terkait perekrutan formasi dan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Paruh Waktu tahun 2025, yang batas pengusulannya berakhir hari ini, Rabu, 20 Agustus 2025.

Dia menuturkan, mereka datang untuk meminta penegasan ulang mengenai surat edaran perekrutan P3K Paruh Waktu 2025 tersebut.

"Kita meminta penegasan ulang terkait dengan surat tersebut bahwa terkait dengan perekrutan ini kemampuan keuangan daerah Kabupaten Nias Barat belum mampu untuk membiayai gaji P3K paru-waktu dan kemungkinan juga sebenarnya kemarin P3K formasi 2024. Ya apakah memang bisa ada anggaran tambahan untuk belanja pegawai dikhususkan melalui dana alokasi umum yang TKD dari pusat ke daerah," kata Eliyunus.

Baca Juga: Gempa 4,9 SR Guncang Jakarta dan Sekitarnya, BNPB Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Sebab, kata Eliyunus, kemampuan keuangan daerah belum mencukupi untuk membiayai gaji P3K.

Maka dari itu, Eliyunus dan jajaran mendatangi KemenPAN-RB untuk menanyakan kemungkinan adanya anggaran tambahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.

Namun, tambahnya, Deputi menegaskan bahwa perekrutan P3K kategori R2, R3, dan R4 hanya bisa dilakukan bagi daerah yang mampu membiayainya.

"Namun tadi kita telah mendengar bersama bahwa ditegaskan bahwa perekrutan dan pengusulan P3K paru-waktu untuk 2025 ini yang masuk kategori R2, R3 dan R4 itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Bagi daerah yang siap dan mampu untuk membiayai belanja pegawai untuk R2, R3 dan R4 itu silakan direkrut,"katanya.

Baca Juga: Gempa 4,9 SR Guncang Bekasi, Perjalanan Commuter Line Tertahan untuk Pengecekan Jalur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X