"Tapi bagi daerah seperti Nias Barat yang tidak mampu, ya keuangan daerahnya atau tekanan fiskal kita cukup tinggi ya itu tidak wajib untuk melakukan perekrutan karena nanti setelah direkrut dari mana sumber gajinya karena daerah tidak mampu untuk membiayai," ujar Eliyunus.
Senada dengan Eliyunus, Ketua DPRD fraksi Gerindra Kevin Waruwu juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memberikan anggaran tambahan kepada pemda Nias Barat untuk melakukan perekrutan PK3.
Meski demikian, pihaknya ingin meminta ketegasan kembali dari KemenPAN-RB dengan mengirim surat kepada MenPAN-RB, Rini Widyantini.
"Seperti di tahun 2025 ini kita tidak ada surplus ataupun penambahan anggaran tentang gaji dari P3K kita yang sebelumnya. Jadi Pak Bupati telah menyurati MenPAN-RB untuk meminta ketegasan tentang surat dari MenPAN-RB yang telah turun di surat edaran. Jadi kita menunggu surat tersebut nanti akan kita informasikan kembali Pak Bupati," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer berstatus R2 dan R3 mengadakan aksi damai di Kantor Bupati Nias Barat di Lahom, Jumat, 15 Agustus 2025.
Para tenaga honorer itu menuntut Pemkab Nias Barat untuk segera mengusulkan dan mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Paruh Waktu.***