KONTEKS.CO.ID - DPRD Kabupaten Pati menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) pemakzulan Bupati Pati Sudewo imbas demonstrasi hari ini, Rabu 13 Agustus 2025.
Kesepakatan itu diputuskan usai perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD.
Ketua Fraksi PKS, Narso mengungkapkan alasan pemakzulan Sudewo sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati.
Baca Juga: KPK Geledah Kementerian Agama, Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Salah satunya, polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.
"Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," kata Narso, Rabu 13 Agustus 2025.
Hal senada disampaikan anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto. Menurutnya, Sudewo sudah melanggar sumpah sebagai bupati.
"Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi," ujarnya.
Selanjutnya, Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Mahdun menilai Sudewo tidak berpihak kepada masyarakat.
"Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini," ucapnya.
Baca Juga: Demo Pati Jawab Sesumbar Sudewo, PHK hingga PCNU Dijadikan Stempel Sekolah 5 Hari
"Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan," imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi mengetuk palu untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Artikel Terkait
Unjuk Rasa Tuntut Bupati Pati Sadewo Mundur Ricuh, Polisi Dilempari Air Mineral dan Ada Mobil Dibakar
Demo Pati Ricuh, Polisi Tembak Water Cannon dan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa
Bupati Pati Didesak Warganya Mundur Secara Ksatria, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Singgung Soal Mekanisme
Demo Pati Jawab Sesumbar Sudewo, PHK hingga PCNU Dijadikan Stempel Sekolah 5 Hari
Pendemo Sebut Sudewo Sudah Mundur dari Jabatan Bupati Pati