• Senin, 22 Desember 2025

Jembatan Ambruk, Jalan Rusak, Sumatra Selatan Larang Truk Batu Bara Lewat Sembarangan

Photo Author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 16:45 WIB
Ilustrasi truk batu bara. (Titan Infra)
Ilustrasi truk batu bara. (Titan Infra)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan melarang truk batu bara melintasi sebuah jembatan vital menyusul ambruknya sebagian struktur jembatan tersebut.

Insiden ini menyoroti beban berat yang ditanggung infrastruktur akibat ledakan industri batu bara di Indonesia.

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menerbitkan larangan itu efektif per 7 Juli 2025.

Itu setelah beberapa hari lalu, tepatnya 29 Juni 2025, ada empat truk terjebak di Jembatan Muara Lawai yang rusak.

Baca Juga: Ketika Batu Bara Impor dari Indonesia sangat Berharga buat Serbia

Jembatan itu menghubungkan Kabupaten Lahat dan Muara Enim.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi lalu lintas kendaraan berat terganggu di salah satu jalur utama distribusi batu bara di provinsi tersebut.

“Langkah ini untuk melindungi keselamatan publik dan infrastruktur,” ujar Deru, seraya menegaskan bahwa pelanggar akan dikenakan sanksi tegas.

Indonesia merupakan eksportir batu bara termal terbesar di dunia.

Baca Juga: Batu Bara RI Tak Laku di China-India? ESDM Angkat Bicara

Industri ini mengirimkan lebih dari 480 juta ton pada 2024 dan menghasilkan sekitar USD30 miliar (sekitar Rp486,6 triliun) dalam pendapatan ekspor setiap tahunnya.

Sumatra Selatan menyumbang sekitar 50 juta ton per tahun.

Itu menjadikannya salah satu provinsi penghasil batu bara utama di Indonesia.

Baca Juga: Harga Batu Bara Dunia Anjlok, Ekspor Indonesia Terancam Kalah Saing

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X