Diketahui, bencana longsor di area tambang Galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu.
Tim SAR Gabungan telah mengevakuasi 19 korban tewas, dan 6 orang lainnya masih dalam pencarian.
Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat pun telah mencabut izin usaha pertambangan atau IUP Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah dan pengelola pertambangan lain.***
Artikel Terkait
Geram Gara-Gara Longsor Tambang Cirebon, Dedi Mulyadi Senggol Perhutani: Disewakan ke 3 Yayasan
Pengakuan Korban Selamat Longsor Tambang Batu Gunung Kuda, Sempat Tertimbun 30 Menit: 'Tolong Saya Masih Hidup'
Dua Orang Jadi Tersangka Bencana Longsor Tambang Batu Gung Kuda Cirebon, Ini Identitasnya
Longsor Maut di Gunung Kuda Cirebon, Ini Daftar 8 Korban Masih Dicari
Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Jadi 19 Orang, Enam Masih Hilang