• Senin, 22 Desember 2025

Mbah Tupon dan Kronologi Kasus Sertifikat Tanah Ribuan Meter yang Digadaikan ke Bank

Photo Author
- Rabu, 30 April 2025 | 12:43 WIB
Mbah Tupon, Pemilik Sertifikat Tanah yang Digadaikan Orang Asing ke Bank.   (x.com/pemkabbantul)
Mbah Tupon, Pemilik Sertifikat Tanah yang Digadaikan Orang Asing ke Bank. (x.com/pemkabbantul)

BPN mengambil serangkaian langkah investigatif dan preventif demi melindungi hak warga.

Pihak BPN Bantul juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Kelurahan Bangunjiwo dan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menggali informasi tambahan.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Pekan ke-31, Makin Penas Menuju Akhir Musim

"Senin 28 April 2025 kami sudah mencari informasi ke kelurahan dan mendapatkan tambahan informasi yang menguatkan langkah kami," ujarnya.

Namun, ketika tim BPN mencoba meminta klarifikasi kepada PPAT yang membuat akta jual beli atas SHM 24451, kantor tersebut dalam keadaan tutup.

"Fakta di lapangan kantor itu tutup, tidak ada orangnya. Kami tidak bisa menggali keterangan lebih lanjut dari pihak PPAT," tandas Tri.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X