• Sabtu, 18 April 2026

Kabar Gembira! Balik Nama Kendaraan Bermotor Kini Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

Photo Author
Agha Nur Sabri A, Konteks.co.id
- Rabu, 21 Mei 2025 | 15:37 WIB
Ilustrasi pemerintah resmi hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) (iStock)
Ilustrasi pemerintah resmi hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) (iStock)

Kenapa Perlu Balik Nama?

Baca Juga: Peringkat Kota Paling Bahagia di Dunia 2025, Kopenhagen Nomor 1, Indonesia Enggak Masuk

Balik nama kendaraan bekas sangat penting karena:

  • Legalitas kepemilikan lebih jelas dan aman.

  • Pembayaran pajak lebih mudah, termasuk melalui online.

  • Klaim asuransi menjadi lebih lancar.

  • Pengurusan dokumen seperti STNK atau BPKB yang hilang lebih cepat.

  • Menghindari penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain.

Dengan dihapusnya biaya balik nama ini, pemerintah berharap lebih banyak masyarakat segera mengurus balik nama agar data kendaraan lebih akurat dan pajak lebih tertib.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X