nasional

Menteri Nusron Wahid Gamblang Jelaskan Anak-anak Aguan Kuasai Lahan di Desa Kohod

Senin, 20 Januari 2025 | 20:19 WIB
Nusron Wahid saat menemui awak media pada Rabu, 24 April 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)

Katanya, SHGB milik PT Kapuk Niaga Indah berada di Jakarta Utara, diterbitkan pada 2017 berdasarkan Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL) milik Pemprov DKI Jakarta. Proses penerbitan ini dilakukan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

Nusron juga menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan terkait penerbitan SHGB di Desa Kohod dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan.

Jika ditemukan cacat hukum atau prosedur pada sertifikat SHGB yang diterbitkan pada 2025, Nusron memastikan pihaknya dapat meninjau ulang atau membatalkan sertifikat tersebut dalam lima tahun pertama tanpa melalui perintah pengadilan. Kita tunggu saja.***

Halaman:

Tags

Terkini