nasional

PDIP Tuding SPDP Hasto Bocor Sebelum Pengumuman Bukti Ada Cipta Kondisi

Rabu, 25 Desember 2024 | 07:01 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro pada Selasa, 4 Juni 2024.

KONTEKS.CO.ID - Pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dianggap oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sebagai upaya dalam menciptakan kondisi yang tujuannya untuk meraih simpati publik.

 

Dalam keterangan pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Desember 2024, Ronny Talapessy menegaskan bahwa SPDP atau sprindik yang dikeluarkan KPK harusnya bersifat rahasia.

 

Tapi faktanya, SPDP untuk Hasto Kristiyanto justru lebih dulu bocor ke media dan telah dibertikan sejak pagi hari. Kebocoran data rahasia KPK ini bukan kali pertama terjadi. 

Baca Juga: Terpidana Lain Sudah Bebas, Sprindik Bocor dan Hasto Tersangka KPK

"Pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media, publik, sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan," kata Ronny

 

Selain ada upaya cipta kondisi untuk meraih simpati publik, Ronny juga menilai ada upaya pemidaan yang terkesan dipaksakan bahkan kriminalisasi.

 

"Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik," ujarnya.  

Baca Juga: 45 Penonton DWP 2024 Asal Malaysia Diduga Diperas Oknum Polisi Indonesia, Barang Bukti Rp2,5 Miliar

Seharusnya KPK menyampaikan bukti baru bila memang harus menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ini. Bukti tersebut berdasarkan dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024. 

 

Halaman:

Tags

Terkini