Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor BI.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah barang saat menggeledah kantor Bank Indonesia.
"Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh," kata Rudi Setiawan di kantor KPK, Selasa 17 Desember 2024.
Belakangan terungkap, salah satu ruangan yang jadi sasaran penggeledahan adalah milik Gubernur BI Perry Warjiyo.
Perry mengatakan, penggeledahan KPK di kantornya dalam rangka penyidikan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Peras Penonton DWP 2024
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR," kata Perry dalam konferensi pers di gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2024.
"Dan, dalam kedatangan tersebut KPK menurut informasi yang kami terima membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR tadi," lanjutnya.
Pihaknya, kata Perry, pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.
Pihak BI selama ini pun telah mengikuti rangkaian pemeriksaan saksi yang diminta KPK.
"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Meski Sudah Diputus Pailit, Airlangga Minta Sritex Tetap Berproduksi
KPK, lanjut Perry, juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dari BI.
Perry mengaku turut memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan KPK dalam proses penyidikan.
"Mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif terhadap KPK dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian-penyampaian yang telah disampaikan," ujarnya.***