nasional

KPK Geledah Kantor PUPR-BPKAD Pemkab Tulungagung, 34 Kepala OTD Diberi Arahan Langsung

Jumat, 17 April 2026 | 13:22 WIB
KPK geledah kantor PUPR dan BPKAD Pemkab Tulungagung dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo (Foto: KPK)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PUPR-BPKAD Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jumat 17 April 2026.

Dalam penggeledahan itu, penyidik juga mengumpulkan 34 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Komisi antirasuah menyebut, hal itu merupakan bagian penanganan perkara dugaan korupsi pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Baca Juga: Makin Brutal! Israel Bombardir Jembatan Vital Lebanon, Akses Selatan Lumpuh Total

Menukil laporan Antara, tim penyidik KPK mendatangi kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung sekitar pukul 09.00 WIB.

Sementara, sejumlah kendaraan operasional terparkir di area kantor Dinas PUPR serta BPKAD.

Adapun, penggeledahan dilakukan di dua kantor tersebut untuk mencari dokumen serta alat bukti tambahan terkait perkara yang tengah disidik.

Sementara, KPK mengumpulkan 34 kepala OPD di Ruang Praja Mukti untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan pembinaan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung Ahmad Mugiyono mengatakan, para kepala OPD menerima undangan untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga: Masa Pancaroba, BMKG Sebut Cuaca Panas Terik dan Hujan Bisa Bergantian

"Kami diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait kegiatan KPK di Tulungagung,” ungkapnya.

Kepada para Kepala OTD, petugas menjelaskan penanganan perkara serta arahan kepada para pejabat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Para kepala OPD juga dipanggil satu per satu untuk menerima arahan secara langsung dari tim KPK.

"Intinya kami diminta memperbaiki pola pemerintahan ke depan agar lebih baik dan bersikap kooperatif,” ujar Ahmad.

Halaman:

Tags

Terkini