Albertinus diduga melakukan pemerasan sejumlah pejabat di Kabupaten HSU. KPK menyatakan HSU mengancam pejabat bahwa aduan masyarakat yang masuk terhadap mereka akan diproses.
Penerimaan uang ini berasal dari dugaan tindak pidana pemerasan APN kepada sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Antara lain, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan rumah sakit umum daerah. Permintaan itu disertai ancaman yakni dengan modus agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tak akan ditindaklanjuti proses hukumnya," katanya. ***