nasional

KPK Sebut Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Rutin Minta Uang Ijon Proyek

Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:39 WIB
Sarjani, Ade Kuswara Kunang, dan HM Kunang tersangka suap ijon proyek (KPK)

KONTEKS.CO.ID – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) diduga rutin minta uang ijon proyek kepada Sarjan (SRJ), penyedia paket proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"ADK [Ade Kuswara Kunang] rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ [Sarjan]," kata Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Desember 2025.

Asep menjelaskan, Ade Kuswara Kunang getol meminta uang ijon proyek kepada Sarjan sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.

Baca Juga: Reformasi Polri, Peneliti BRIN Desak Pembatasan Kewenangan dan Penghormatan Terhadap HAM

Kasus korupsi tersebut, lanjut Asep, bermula dari terpilihnya Ade Kuswara Kunang dan dilantik sebagai bupati.

Selepas itu, Ade Kuswara mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan hingga akhirnya Ade meminta uang untuk ijon proyek di Pemkab Bekasi. 

Permintaan uang tersebut melalui perantara ayah Ade Kuswara Kunang, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi bersama pihak lainnya.

Baca Juga: KPK Buru dan Tetapkan DPO Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Lolos dari OTT

"Total [uang] ijon yang diberikan oleh SRJ [Sarjan] kepada ADK [Ade Kuswara Kunang] bersama-sama HMK [HM Kunang] mencapai Rp9,5 miliar," katanya.

Ade Kuswara Kunang menerima uang hingga Rp9,5 miliar terkait ijon proyek di Pemkab Bekasi berlangsung dalam 4 tahap melalu perantara. 

KPK menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka korupsi.

Baca Juga: Jadwal Semifinal BWF World Tour Finals 2025: Sabar-Reza Bentrok Lagi dengan Ganda No 1 Dunia, Kim Won Ho-Seo Seung-jae

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Asep. 

HM Kunang merupakan kepala desa (Kades) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Sedangkan satu orang lainnya adalah Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta.

Halaman:

Tags

Terkini