KONTEKS.CO.ID – Rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyegelan oleh KPK diduga berhubungan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
“Benar, tim (penyidik KPK) melakukan penyegelan terhadap rumah tersebut (milik Kajari Bekasi),” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat 19 Desember 2025.
Hanya sampai sekaranng KPK belum memberikan informasi rinci mengenai keterlibatan Kajari Bekasi Eddy Sumarman dalam OTT kemarin.
Konteks beritakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis 18 Desember 2025.
Dalam operasi senyap itu, penyidik KPK mengamankan 10 orang. Tetapi hanya 7 orang yang digiring ke Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Budi Prasetyo mengutarakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal kepada seluruh pihak yang diamankan. Tetapi hanya tujuh pihak yang keterangannya dinilai diperlukan guna pendalaman kasusnya.
“Sudah dilakukan pemeriksaan awal di sana,” katanya.
Budi juga belum mau mengungkap identitas semua pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih. Haya ia memastikan dua orang di antaranya ialah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayah kandungnya, HM Kunang. ***