KONTEKS.CO.ID - Atalia Praratya yang menggugat cerai Ridwan Kamil tak hadir dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, hari ini Rabu 17 Desember 2025.
Adapun, agenda sidang perdana ini yakni, tahapan mediasi di Pengadilan.
Atalia tak hadir di pengadilan dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Baca Juga: JPU Bongkar Rapat Rahasia Nadiem Cs untuk Golkan Laptop Chromebook
Kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya hanya mendoakan dan berharap yang terbaik.
"Kalau tuntutan sendiri ialah tentunya Bu Atalia menyampaikan saling mendoakan saja," ujar Debi kepada wartawan di PA Kota Bandung.
"Semoga ada yang terbaik buat Ibu (Atalia) dan Bapak (Ridwan Kamil)," imbuh Debi.
Dia lantas menjelaskan bahwa, pendaftaran atau pengajuan perkara gugatan cerai itu dilakukan pihaknya mewakili Atalia melalui sistem e-Court ke Pengadilan Agama Kota Bandung.
Semua proses tersebut, kata Debi, dilakukan pekan lalu hingga sidang perdana digelar hari ini.
Baca Juga: Munadi Herlambang Sebut Pilar Daya Saing Global BNI Bertumpu pada Strategi Pengembangan SDM
"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kita siapkan dari minggu lalu ya, mulai kita mengajukan kegiatan melalui e-court. Dan hari ini diagendakan sidang pertama," jelasnya.
Berdasarkan jadwal, hari ini persidangan adalah tahap mediasi antara dua kubu. Namun Atalia yang sedianya akan hadir terpaksa absen lantaran ada kegiatan kedinasan.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Dan, akan tetapi, karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," kata Debi.