KONTEKS.CO.ID - Fakta baru muncul di sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap, Nadiem Makarim sudah bikin dua grup WhatsApp (WA) sebelum resmi menjabat Mendikbudristek.
“Grup WA dibuat sebelum terdakwa resmi menjabat Menteri Pendidikan, sekitar Juli hingga Agustus 2019,” ungkap jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 16 Desember 2025.
Baca Juga: Dakwaan Jaksa Bongkar Alasan Nadiem Copot Dua Pejabat Kemendikbudristek di Proyek Chromebook
Mas Menteri Core Team dan Education Council
Dua grup itu bernama Mas Menteri Core Team dan Education Council. Anggotanya?
Lingkaran dekat Nadiem, termasuk Jurist Tan, Najeela Shihab, dan Fiona Handayani-mantan pekerja Yayasan PSPK.
Jaksa menekankan, kedua grup ini jadi tempat diskusi awal soal rencana digitalisasi pendidikan.
“Kedua grup membahas program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud,” tambah jaksa.
Muncul Grup Baru Setelah Nadiem Dilantik
Setelah resmi jadi menteri, Jurist Tan dan Fiona Handayani jadi staf khusus. Di fase ini muncul grup WA baru, Tim Paudasmen, yang juga melibatkan Najeela Shihab.
Satu anggota tambahan, Jumeri, waktu itu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, diminta Nadiem masuk grup. Tak lama kemudian, Jumeri diangkat jadi pejabat eselon I di Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah.
Jaksa menjelaskan, “Tujuan grup ‘Tim Paudasmen’ adalah memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum dan Merdeka Belajar ke dalam skema digitalisasi pendidikan sesuai arahan terdakwa.”
Baca Juga: Biar Nggak Cuma Basa-Basi, Ini Tips Kirim Ucapan Natal dan Tahun Baru yang Tulus dan Berkesan